Find Us On Social Media :

Digadang-gadang Jadi Pengacara Kondang hingga Sandang Predikat Pengacara Rp 30 Miliar, Nama Hotman Paris Malah Tak Masuk dalam Daftar 100 Pengacara Top Indonesia, Kenapa?

By Septiana Risti Hapsari, Selasa, 26 Mei 2020 | 18:30 WIB

Hotman Paris

Sesuai ekspektasi, daftar 100 lawyers top ini terdiri dari pimpinan di banyak firma hukum terkemuka di Indonesia, serta para praktisi berbakat di beberapa firma kecil dan spesialis.

Mereka antara lain Ahmad Fikri Assegaf, partner dan co-founder Assegaf Hamzah and Partners; Tony Budidjaja, managing partner Budidjaja International Lawyers; Bagus Nur Buwono, managing partner Bagus Enrico & Partners.

Kemudian Mohamed Idwan Ganie, managing partner Lubis Ganie Surowidjojo; Luhut Pangaribuan, founder Luhut Marihot Parulian Pangaribuan; Suhardi Somomoeljono, managing partner SSA Advocates; Fred Tumbuan, founder dan senior partner Tumbuan & Partners; serta Ary Zulfikar, managing partner AZP Legal Consultants.

Baca Juga: Agar Tanah di Negaranya Subur, Kim Jong Un Gunakan Mayat-mayat Rakyatnya Sebagai Pupuk Penyubur Tanaman! Mantan Tahanan ini Jadi Saksi Kekejaman Sang Diktator Korea Utara

Jason Lloyd, partner Porter Hedge (Amerika Serikat), merekomendasikan M Iqbal Hadromi, founder dan partner Hadromi & Partners. Alasannya, Iqbal sangat responsif, selain pengetahuannya yang mendalam tentang hukum Indonesia.

"Dia memberikan nasihat bisnis praktis yang sangat diperlukan dalam membantu kami dan klien kami membuat keputusan yang bijaksana," kata Lloyd, dalam laporan Asia Business Law Journal seperti dikutip vantageasia.com.

Baca Juga: Seolah Sudah Muntab sampai Ubun-Ubun, Paranormal Ini Semprot Penyakit Corona yang Telah Menewaskan Banyak Manusia Lewat Sepucuk Surat: Hidup Kami Porak Poranda Karena Kalian!