GridPop.id - Telur ayam disukai banyak orang dan sering dijadikan makanan rutin.
Tak jarang keluarga membeli telur ayam dalam jumlah banyak untuk stok.
Namun, hati-hati dengan telur ayam HE atau hatched egg masih banyak beredar di pasaran.
Telur jenis ini sebenarnya dilarang dijual di pasar oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Telur HE merupakan telur yang berasal dari ayam perusahaan pembibitan atau breeding.
Larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.
Telur HE merujuk pada telur yang tak digunakan atau produk yang tak terpakai dari perusahaan breeding untuk pembibitan anakan ayam atau day old chick (DOC) ayam broiler atau ayam pedaging.
Salah satu jenis telur HE yakni telur infertil.