GridPop.ID - Siapa yang tak kenal dengan susu kental manis?
Susu ini banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Setelah bertahun-tahun terbiasa dikonsumsi oleh masyarakat yang menganggapnya sebagai "susu", susu kental manis dinyatakan tidak mengandung padatan susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, seperti dilansir dari Kumparan.com, susu kental manis hanya mengandung protein (Nx6,38) 6,5% dan lemak susu minimal 8%. Tanpa ada kandungan padatan susu sama sekali.
Tanpa padatan susu sama sekali, susu kental manis telah berhasil "menipu" masyarakat yang justru sering menyajikannya untuk anak, sebagai alternatif dari susu bubuk yang memiliki harga lebih mahal.
Melalui Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018, BPOM memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis, yaitu:
Baca Juga: Harganya Capai Setengah Juta, Ternyata Buah Kecil Ajaib Ini Bisa Sembuhkan Asam Urat Sampai Kanker!