Fakta dan Informasi Di Balik Tren yang Sedang Viral

Tak Banyak yang Tahu, Begini Cara Mudah Mengenali Pangkat Anggota TNI Hanya dengan Melihat Mobil Dinasnya!

Senin, 15 Juni 2020 | 18:00
Grid Networks Mengenali mobil TNI
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA

Mengenali mobil TNI

Namun ada juga yang menggunakan Toyota Fortuner karena menjalankan tugas di pasukan khusus atau tugas-tugas VIP.

Anggota TNI dengan jabatan jenderal setingkat bintang satu biasanya mendapat fasilitas mobil dinas sekelas Toyota Altis.

TNI dengan pangkat sekelas Jendral atau Mayor Jendral alias bintang dua biasanya menggunakan mobil dinas berjenis premium Toyota Camry.

Baca Juga: Tak Bisa Tahan Emosi, Ayu Ting Ting Gebrak Meja Gegara Ucapan Ivan Gunawan yang Singgung Hal ini, Ruben Onsu Sampai Berikan Reaksi Tak Terduga

Berbeda halnya dengan jabatan komando (komandan pasukan tempur) sekelas Kopassus atau Kostrad biasanya mendapat mobil tambahan yang bisa digunakan dalam berbagai medan.

Mobil tambahan tersebut antara lain berjenis SUV mulai dari Katana, Escudo, hingga sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.

Beberapa waktu lalu, TNI AD tampak memiliki kendaraan tambahan yang diberikan bagi para anggota TNI dengan jabatan komando, berupa kendaraan taktis (rantis) anyar dengan nama PJD Motoris.

Baca Juga: Dijamin Enggak Akan Alot, Ternyata Begini Cara Memasak Cumi dengan Benar Agar Teksturnya Tetap Kenyal, Jangan Sampai Salah Lagi!

Untuk pangkat sekelas Panglima TNI biasanya mendapat fasilitas mobil dinas mewah, sekelas Toyota Land Cruiser atau Alphard.

Untuk para Perwira Tinggi TNI, mulai dari pangkat Brighen hingga Jenderal Bintang 4 biasanya menggunakan mobil sekelas Jeep Wrangler yang senilai Rp 1 Miliar.

Mobil berjenis Toyota Alphard dan Rubicon hanya untuk kendaraan tambahan.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Kisah Memiluka...
Tag

Editor : Ulfa Lutfia Hidayati

Sumber Grid.ID

Baca Lainnya