GridPop.ID - Lagi-lagi kisah tragis dialami oleh pahlawan devisa kita.
Seorang TKI asal Sragen bernama Surani dikabarkan dikabarkan menjadi korban penganiayaan majikannya.
Selama 18 tahun lamanya ia ditahan dan tidak diijinkan pulang ke Tanah Air.
Jangankan untuk memberi kabar keluarga di Indonesia, bahkan dalam penyekapan tersebut ia jarang mendapat makan.
Namun kini nasib baik telah menaunginya, selepas kabar penyekapannya diketahui oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi belum lama ini.
Kabar mengenai penyekapan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia itu didapatkan oleh KJRI dari media sosial.
Mendapat laporan tersebut, KJRI langsung bergegas menyelidiki kebenaran kabar tersebut hingga akhirnya mendapatkan titik temu.
Penyekapan yang dialami Surani sampai 18 tahun tak bisa pulang ke tanah air itu benar terjadi.
Awalnya kehidupan pekerjaan Surani sebagai seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi tenang-tenang saja.
Bahkan sebelum tahun 2002 ia bisa kembali ke kampung halaman dan terbang ke Saudi kembali untuk bekerja.