Tak hanya itu, Novel mengaku juga sudah bertanya kepada sejumlah saksi yang melihat pelaku penyiraman.
Dari keterangan para saksi, bukan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang melakukan penyiraman air keras terhadap Novel.
“Ketika saya tanya saksi-saksi, yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja (pelakunya) daripada mengada-ada,” kata Novel melalui akun Twitter miliknya pada Senin (15/06).
Lebih lanjut, Novel mengatakan, serangan air keras kepadanaya dari awal sudah ia maafkan. Akan tetapi, proses hukum terhadap pelaku sebenarnya harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab, kejadian penyerangan yang menimpanya bisa terjadi pada siapa pun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa dan negara.
“Maka, masyarakat harus bersuara tidak boleh diam agar hukum bisa berdiri tegak,” kata Novel
GridPop.ID (*)