GridPop.ID - Baru-baru ini, sebuah video penganiayaan yang dilakukan pada pengemudi ojek online (ojol) mendadak viral di media sosial.
Peristiwa yang diketahui terjadi di Pekanbaru, Riau itu sontak saja mencuri banyak perhatian publik.
Bagaimana tidak, setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, kini terungkap fakta mengejutkan yang membuat kasus ini berbuntut panjang.
AK (23), seorang pemuda yang menganiaya pengemudi ojek online alias ojol di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Dibalik aksi penganiayaan terhadap pengemudi ojol bernama Mulyadi (43), terungkap bahwa tersangka positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.
"Berdasarkan hasil cek urine, tersangka positif mengkonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine atau narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (5/7/2020) sore.
Nandang juga menyebutkan, pada saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban, tersangka masih di bawah pengaruh narkotika.