GridPop.ID - China sedang menyulut api peperangan dengan menantang banyak negara.
Berbagai negara besar seperti Vietnam, Malaysia, Fillipina hingga Amerika Serikat pun ditantang oleh China.
Indonesia sendiri perlu waspada karena beberpa kali China 'bandel' menerobos ZEE Indonesia di perairan Natuna Utara.
Melansir dari Sosok.id, untuk mengamankan wilayah perairannya, Indonesia mengganti nama Laut China Selatan.
Pada Juli 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.
Nama Laut China Selatan juga diganti menjadi Laut Natuna Utara.
Langkah tersebut diambil untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia.
Keputusan tersebut memicu kritik dari Beijing.
Lalu, pada 19 Desember 2019, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik Tiongkok diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard Tiongkok juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.
Oleh sebab itu Indonesia kini jadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tak ingin berkompromi dengan Tiongkok mengenai batas wilayah perairan di Utara Natuna tersebut.