Find Us On Social Media :

Tak Lagi Gunakan Istilah PDP ODP dan OTG, Kementrian Kesehatan Resmi Ganti Sebutan untuk Pasien Virus Corona, Perhatikan Rinciannya!

By None, Rabu, 15 Juli 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi pasien virus corona

GridPop.ID - Sampai saat ini Indonesia masih diselimuti kemelet wabah virus corona.

Bahkan dari hari ke hari, kasus bertambah banyak dan meningkat tajam.

Di tengah segala perkara soal corona, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menghapus istilah PDP, ODP, dan OTG.

Seperti diketahui, istilah tersebut kerap dipakai untuk mengategorikan orang berdasar status paparan virus corona.

Baca Juga: Lakukan Otopsi Pada Pasien Covid-19, Tim Medis Temukan Gumpalan Darah di Hampir Seluruh Organ, Begini Penjelasan Ahli yang Bikin Syok!

Dilansir dari Wartakota, istilah yang terlanjur akrab di telinga rakyat Indonesia itu diganti.

Melalui keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang ditandatangani pada Senin (13/07).

Melansir Kepmenkes (14/07), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) diubah istilahnya menjadi Kasus Suspek.

Sedangkan, ODP (Orang Dalam Pemantauan) berganti menjadi Kontak Erat.

Dan OTG (Orang Tanpa Gejala) diganti menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimtomatik).

Baca Juga: Pecah Rekor, Kasus Covid-19 Makin Meningkat dari Hari ke Hari, Indonesia Masuk 10 Besar Negara Kasus Virus Corona Tertinggi di Asia