Find Us On Social Media :

Bikin Ngiler, Tak Hanya Terima Gaji Rp 77 Juta Tiap Bulan, Berikut Sederet Fasilitas yang Diterima Bos Kartu Prakerja

By None, Kamis, 30 Juli 2020 | 20:30 WIB

Kartu prakerja

Besaran gaji ini sempat jadi kontroversi karena nilainya cukup besar serta kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi Covid-19.

Gaji para direktur Kartu Prakerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. D

Dalam Pasal 2 (1) beleid tersebut, hak keuangan bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan. Dikutip dari Pepres tersebut, berikut rincian gaji Direktur Kartu Prakerja:

Baca Juga: Bongkar Rahasia Ranjang, Maia Estianty Blak-blakan Tandingkan Pengalamanannya dengan Mantan Suami dan Irwan Mussry, Ibu Al El Dul Salah Tingkah dan Gigit Bibir: Kalau Orang Timur Tengah Gimana Gitu...

Gaji yang diterima para petinggi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tersebut bersifat bersih atau neto.

Hak keuangan bersifat bersih atau neto merupakan hak keuangan yang diterima oleh Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja setelah dipotong pajak.

Pajak gaji bos Kartu Prakerja kemudian dibebankan pada Sekretariat Komite.

Baca Juga: Kisah Dwi Wulan, Driver Ojol Wanita Pemberani yang Nekat Lawan Begal 2 Orang Sendirian hingga Tuntaskan Tugasnya Antar Pesanan Pelanggan!