Find Us On Social Media :

Bak Petir di Siang Bolong, Total Kekayannya Mencapai Rp 14 Triliun, Perusahaan Milik Hary Tanoesoedibjo Mendadak Digugat Pailit oleh Perusahaan dari Korea Selatan

By None, Selasa, 4 Agustus 2020 | 12:00 WIB

Liliana Tanoesoedibjo dan Hary Tanoesoedibjo

GridPop.ID - Nama Hary Tanoesoedibjo sudah banyak dikenal di kalangan masyarakat.

CEO salah satu TV swasta sekaligus pendiri partai politik tersebut memiliki kekayaan yang melimpah ruah.

Pria yang dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia itu kini tengah gigit jari lantaran salah satu perusahaannya digugat pailit.

Baca Juga: Reino Barack Pilih Pengacara Paling Mahal dan Rela Gelontorkan Uang Rp 167 Miliar untuk Tangani Kasus Istrinya, Ternyata Mertua Syahrini Bukan Orang Sembarangan, Atasan Hary Tanoesoedibjo hingga Dirikan Perusahaan Bareng Bambang Trihatmodjo!

Sebelumnya, di tahun 2019 lalu, kekayaan Hary Tanoesoedibjo disinyalir mencapai satu miliar dollar AS atau setara dengan 14.6 triliun rupiah.

Punya harta sebegitu banyak, Hary Tanoeseodibjo membawa kabar buruk tersangkut masalah dengan perusahaan Korea Selatan.

Melansir dari Kompas.com, PT Global Mediacom Tbk digugat pailit ke Pengadilan Niaga oleh perusahaan Korea Selatan, KT Corporation.

Baca Juga: Berani Nikahi Anak Orang Terkaya di Indonesia, Menantu Bos Stasiun Televisi Swasta Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Di Usia Muda Sudah Jadi Direktur 11 Perusahaan Ternama!

Gugatan pailit tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Niaga dengan nomor 33/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2020.