Find Us On Social Media :

Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawan Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan, Begini Penjelasan dari Erick Thohir

By None, Kamis, 6 Agustus 2020 | 15:30 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir

GridPop.ID - Di tengah pandemi corona yang juga belum berakhir ini, hidup seolah memang serba tidak menentu.Banyak PHK hingga pemotongan gaji yang dirasakan para karyawan karena dampak dari Covid-19.

Baca Juga: Wali Kota Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Gubernur Khofifah Beri Tanggapan: Yang Menentukan Zona itu Bukan Kabupaten Kota, Bukan Provinsi!Namun di tengah pandemi ini, pemerintah juga berupaya untuk meringankan beban masyarakat.Salah satunya, pemerintah baru saja mengumumkan adanya bantuan untuk para karyawan swasta.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mbah Mijan Mendadak Beri Peringatan Terkait Kapan Berakhirnya Pandemi Corona Hingga Singgung Soal Ini, Ada Apa?Tak main-main, pemerintah menggelontorkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan untuk karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.Setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Pernikahannya Baru Seumur Jagung, Rizki DA Mendadak Singgung Hal Ini Usai Tak Lagi Pamer Kemesraan Bareng Nadya Mustika, Netizen: Emang Setelah Nikah Banyak Pikiran?"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020."(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Lagi Asyik Syuting di Jalanan, Betrand Peto Tiba-tiba Diseret dan Dipalak Preman Hingga Nyaris Babak Belur di Hajar, Ruben Onsu Murka: Anak Gue Ada Apa-apa di Badannya, Kelar Lo Semua!Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ujug-ujug Didatangi Ibu-ibu yang Merengek Minta Uang Rp 10 Juta dan Ogah Pergi Meski Sudah Diusir, Baim Wong Justru Tunjukkan Reaksi Mengejutkan yang Bikin Hati Adem"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan"