Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan Bagi Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Berikut Syaratnya!

By Arif B,None, Kamis, 6 Agustus 2020 | 19:15 WIB

Gambar ilustrasi

GridPop.ID - Hingga kini, pandemi Covid-19 belum juga usai.

Banyak masyarakat yang sudah mengeluhkan kondisi ini.

Pasalnya, gara-gara pandemi Covid-19 banyak orang yang kena PHK atau pemotongan gaji.

Baca Juga: Bukan Dokter Apalagi Profesor Lulusan IPB, Ternyata Ini Profesi Asli Hadi Pranoto yang Klaim Temukan Obat Covid-19 dan Bikin Geger Seantero Negeri

Seolah mendengar dan merasakan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat saat ini, pemerintah pun hadir membawa kabar bahagia.

Ya, pemerintah rencananya akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi para karyawan swasta.

Tentunya bantuan ini tidak diberikan ke seluruh masyarakat, hanya mereka yang bergaji dibawah Rp 5 juta yang akan mendapatkan bantuan ini.

Selain itu ada beberapa syarat lain, apa saja?

Baca Juga: Sempat Menuai Pro Kontra, Iuran Baru Tarif BPJS Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya!