Find Us On Social Media :

Mulai Turun September Besok, Simak Cara Pencairan Bantuan Rp 2,4 Juta Bagi Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta!

By Arif B,None, Jumat, 7 Agustus 2020 | 08:00 WIB

Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebut, program stimulus untuk karyawan swasta sedang difinalisasi.

GridPop.ID - Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 ini membuat kondisi perekonomian menjadi morat-marit.

Daya beli masyarakat yang menurun membuat laju pertumbuhan ekonomi dalam kondisi yang tidak baik.

Oleh karena itu, kini pemerintah sedang menggodok program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawan Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan, Begini Penjelasan dari Erick Thohir

Salah satunya adalah dengan pemberian bantuan kepada para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Program itu ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020 ini.

Lantas bagaimana cara pencairannya ya?

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Sri Mulyani Pastikan Bansos Mengalir Hingga Desember Tahun Ini, Simak Rincian Besaran dan Cara Mendapatkannya!