GridPop.ID - Kasus fetish kain jarik berkedok penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Gilang Eizan terus diusut polisi.
Bahkan kini Gilang 'Bungkus' sudah berhasil diamankan polisi dari tempat persembunyiannya di Kalimantan Tengah.
Dikatakan Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti, sejak bulan Maret 2020 lalu, Gilang bersembunyi di rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 RT 21 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
"Dia tinggal sejak akhir Maret," ujarnya, Jumat, (7/8/2020).
Baca Juga: Geger Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Gilang Bungkus Diduga Alami Gangguan Parafilia, Apa Itu?
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPTU Arif Risky beserta tiga orang anggota datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.
Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk di rapid test. Hasilnya pun non reaktif.
Barulah setelah itu Gilang dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya.