Find Us On Social Media :

Dinonaktifkan dari Jabatannya, Kasat Reskrim Selayar Coreng Nama Instansi Usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 3 Polwan hingga Diduga Terlibat Kasus Pemerasan!

By Arif B,None, Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:35 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Kapulauan Selayar berinisial Iptu AM berbuntut panjang.

Pasalnya, terungkapnya aksi bejat yang dilakukan Iptu AM membawa polisi kepada kasus lain yang juga ia lakukan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud.

Baca Juga: Besan Ngamuk Gegara Ongkos Mas Kawin Sedikit, Mempelai Wanita Ini Diperkosa Ayah Mertua, Kakak Ipar Malah Nonton Sambil Merekam Aksi Bejat Ayahnya!

Dikatakan Temmangnganro, selain terlibat aksi pelecehan seksual kepada tiga Polwan, Iptu AM diduga juga terlibat dalam kasus pemerasan.

Oleh karenanya penonaktifan Iptu AM dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar bukan semata-mata hanya karena kasus pelecehan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Kian Hari Penyimpangan Perilaku Seksual Kian Merajalela, Wanita Ini dengan Berani Lakukan Tindakan Ini, Bisa Dicontoh!