GridPop.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar, tutup usia tatkala kariernya sedang moncer.
Fedrik Adhar meninggal dunia pada Senin (17/8/2020) pada pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Bintaro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Penyebab meninggalnya JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan itu diketahui lantaran adanya penyakit komplikasi.
Di sisi lain, Fedrik Adhar diketahui belum lama ini menggelar pernikahannya di usia ke 37 sehingga masih berstatus pengantin baru.
Dilansir GridPop.ID dari Kompas.com, kabar itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
"Ya, Mas, mohon doanya," ujarnya.
Namun ia tidak menyebutkan penyebab kematian Fedrik secara rinci.
Adapun, penyebab kematian Fedrik diungkap oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.