Find Us On Social Media :

Sisi Lain Fedrik Adhar Diungkap Keluarga dan Tetangga, Jaksa Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Ini Masih Berstatus Pengantin Baru, Setahun Menikah Hingga Selalu Berbagi Uang di Kampung

By Veronica S, Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:00 WIB

Fedrik Adhar di Mapolres Metro Jakarta Utara

GridPop.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar, tutup usia tatkala kariernya sedang moncer.

Fedrik Adhar meninggal dunia pada Senin (17/8/2020) pada pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Bintaro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penyebab meninggalnya JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan itu diketahui lantaran adanya penyakit komplikasi.

Baca Juga: Disiram Air Keras hingga Matanya Nyaris Buta, Novel Baswedan Malah Diminta Kembalikan Uang Pengobatan dari Negara Senilai Rp 3,5 Miliar oleh Sosok Ini: Murni Kasus Pribadi!

Di sisi lain, Fedrik Adhar diketahui belum lama ini menggelar pernikahannya di usia ke 37 sehingga masih berstatus pengantin baru.

Dilansir GridPop.ID dari Kompas.com, kabar itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.

"Ya, Mas, mohon doanya," ujarnya.

Namun ia tidak menyebutkan penyebab kematian Fedrik secara rinci.

Baca Juga: Tak Sebanding dengan Wajah Mulus Novel Baswedan Usai Disiram Air Keras, IPW Cium Adanya Dramatisasi Hingga Minta Bukti dan Sebut Wajah Korban Seharusnya Bakal Rusak Parah

Adapun, penyebab kematian Fedrik diungkap oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.