Find Us On Social Media :

Bambang Trihatmodjo Tolak Tawaran Damai hingga Rela Gelontorkan Rp 1,5 Miliar Agar Bisa Cerai

By None, Rabu, 19 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Halimah, Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari

Bahkan, upaya damai juga pernah dilakukan lewat kakak dari Bambang, namun tetap tidak berhasil.

Proses perceraian antara Halimah dan Bambang Trihatmodjo pun terbilang dramatis.

Pasalnya, keduanya hingga memerlukan waktu empat tahun untuk bercerai dan menikahi Mayangsari secara resmi.

Baca Juga: Tak Jadi Bersanding dengan Didi Riyadi, Ayu Ting Ting Kepergok Ajak Menikah Aktor India Ini, Jawabannya Sungguh Tak Terduga hingga Bikin Sang Biduan Salah Tingkah

Hal ini lantaran adanya penolakan dari Pengadilan Tinggi Agama terkait prmohonan cerai yang diajukan Bambang Trihatmodjo.

Akhirnya, perceraian tersebut terjadi usai disidangkan di Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan MA.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2011)

Baca Juga: Geger Baliho Giring Ganesha eks Nidji Diusung Jadi Calon Presiden 2024, Netizen: Boleh Ngakak?