GridPop.ID - BLT subsidi gaji merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang saat ini ditunggu-tunggu.
Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan ini.
Ternyata ada beberapa alasan karyawan belum juga menerima BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah.
Subsidi gaji karyawan tahap pertama memang terbagi dalam beberapa tahap.
Pencairan BLT pertama sudah dilakukan sejak 27 Agustus 2020 atau setelah diluncurkan Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.
Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.
Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.
Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.