Lori berkata ke polisi, dia memergoki kelakuan suaminya itu di ruang tamu lalu masuk ke kamar dan menutup pintu.
Ibu dan anak itu didakwa dengan kasus hubungan seks sedarah, yang bisa berujung hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Mereka hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada Kamis (27/8/2020) dan keduanya mengaku tidak bersalah.
Hakim kemudian memerintahkan ibu dan anak itu untuk dijauhkan satu sama lain, menurut catatan pengadilan.
Keluarga Lavoie dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang pra-peradilan pada 27 Oktober.
(Aditya Jaya Iswara)
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Kepergok Berhubungan Seks dengan Ibunya Sendiri, Istri Sudah Lama Curiga"