Ternyata larangan menggunakan tabir surya di Republik Palau sebagai upaya untuk menghentikan polusi kimia yang merusak banyak terumbu karang.
Pada tahun 2015, seluruh wilayah laut Palau masuk sebagai zona perlindungan laut.
Sadar akan adanya ancaman akibat perubahan iklim, Palau menandatangani perjanjian iklim di Paris pada tahun 2016.
Negara kepulauan ini telah melakukan banyak hal untuk menjaga terumbu karang, salah satunya larangan penggunaan produk tabir surya.
Pemerintahnya telah menandatangani undang-undang yang membatasi penjualan dan penggunaan tabir surya serta berbagai produk perawatan kulit yang mengandung sepuluh bahan kimia.
Peraturan itu diberlakukan mulai 1 Januari 2020.
Juru bicara Presiden, Tommy Remengesau, mengatakan, sudah ada bukti ilmiah bahwa bahan kimia dari tabir surya sebagian besar beracun bagi karang, meskipun dalam dosis kecil.