GridPop.ID - DKI Jakarta mulai hari ini kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Langkah besar itu diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingat kondisi pandemi yang semakin memprihatinkan.
Namun bak pisau bermata dua, aturan PSBB total itu memicu berbagai polemik, salah satunya yang dialami oleh para pedagang kaki lima.
Melansir TribunJakarta.com, PSBB pengetatan DKI Jakarta berlaku mulai Senin (14/9/2020).
Kebijakan ini terpaksa harus diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran situasi pandemi semakin memburuk.
Namun, diberlakukannya PSBB membuat berbagai pihak merasa semakin menderita.
Seperti pedagang makanan kaki lima yang merasa akan semakin sepi pembeli.