Find Us On Social Media :

Dicegat dan Didenda Meski Sudah Pakai Masker, 2 Ibu di Madiun Ini Kebingungan Hingga Sempat Adu Mulut dengan Petugas, Begini Respon Wali Kota

By Arif B,None, Rabu, 16 September 2020 | 05:00 WIB

Gambar ilustrasi

GridPop.ID - Pada Senin (14/09/2020) kemarin Pemerintah Kota Madiun menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Namun, operasi yang melibatkan penyidik Reskrim Polres Madiun Kota, hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Madiun sempat diwarnai aksi adu mulut.

Sebab, 2 orang ibu yang terjaring operasi yustisi merasa kebingungan saat dikenakan denda meski sudah memakai masker.

Baca Juga: Nikahi Janda Muda 28 Tahun, Kakek 70 Tahun di Madiun Hanya Bermodalkan Mahar Rp 50 Ribu, Awal Ketemunya Bikin Greget!

Para pelanggar dalam operasi itu langsung menjalani sidang di tempat.

Warga yang melanggar protokol kesehatan saat melintas di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, memang langsung dicegat petugas untuk didata.

Mereka juga harus menjalani rapid test Covid-19 sebelum mengikuti sidang. Pelanggar yang dinyatakan non-reaktif bisa mengikuti sidang yang dihadiri hakim, jaksa, dan penyidik Polri.

Baca Juga: Geger Prank Hantu Pocong Hebohkan Warga di Kota Madiun, Saksi Mata Ungkap Si Pocong justru Kabur Saat Didekati