Find Us On Social Media :

2 Tahun Diintimidasi hingga Rumahnya Disegel Kerangka Besi Selama 7 Jam, Keluarga di Denpasar Selatan Ini Alami Trauma Psikis hingga Memohon Keadilan

By None, Minggu, 4 Oktober 2020 | 14:20 WIB

Sengketa Tanah, satu keluarga dikurung di rumah sendiri selama 7 jam

GridPop.ID - Sebuah keluarga di Denpasar mengalami hal yang cukup memilukan.

Bagaimana tidak, satu keluarga ini tidak dikurung selama 7 jam secara paksa dalam rumah mereka.

Tiga orang penghuni rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar yang sempat tak bisa keluar dari rumah lantaran pintu "disegel" .

Ketiganya masih mengalami trauma psikis akibat peristiwa ini.

Pintu keluar satu satunya rumah itu ditutupi seng dengan kerangka besi serta digembok selama tujuh jam.

Baca Juga: Sudah Bahas Undangan Nikah, Lesty Kejora Sebut Bakal Ajak Rizki DA Datang Ke Pernikahannya Kelak, Respon Rizky Billar Jadi Sorotan, Presenter: Ya Jangan Marah Dong

"Ya saya terima kasih sama pak polisi akhirnya bertindak. Tapi semalam orang tua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah keluarga itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Peristiwa yang menimpa keluarga Hendra menjadi perhatian warga Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10) sekira pukul 22.00 Wita.

Pintu rumah keluarga Hendra ditutup karena terkait sengketa kepemilikan tanah.

Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.

Tiba di TKP, ternyata benar, rumah keluarga Hendra "disegel" sehingga mereka tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Akses pintu masuk rumah ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagar dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk rumah tersebut.