Find Us On Social Media :

Tak Terima Rayuan Gombalnya Ajak Berhubungan Badan Ditolak Mentah-mentah, Karyawan Koperasi di Lamongan Nekat Rampas Ponsel Gadis 18 Tahun Kenalannya, Begini Nasib Pelaku Sekarang!

By Arif B,None, Jumat, 9 Oktober 2020 | 15:20 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual

GridPop.ID - Tak terima rayuan gombalnya untuk berhubungan badan ditolak mentah-mentah, seorang karyawan koperasi di Lamongan berbuat nekat.

Pria bernama Shoniful Akbar (24) itu merampas ponsel SL (18) gadis kenalannya.

Oleh korban, perbuatan pelaku dilaporkan ke orangtuanya yang langsung melapor ke polisi.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Terungkap Kronologi Adu Jotos Antar Tetangga yang Sampai Bawa-bawa Celurit di Pulogadung

Shoniful merupakan warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Ia mencoba memaksa gadis kenalannya, SL (18) asal Desa Randekan, Kecamatan Kembangbahu, melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Babat.

Baca Juga: Geram Aksi Demo Hancurkan Fasilitas Umum, Walikota Surabaya Turun Tangan Bersihkan Sampah Pasca Demo: Aku Bangun Kota Ini Setengah Mati Tahu!