"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).Menurut Ida, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sempat Jadi Kuli Bangunan dan Dibayar Cuma Rp 35 Ribu Seminggu, Inilah Perjuangan Opie Kumis Menjemput Rejeki, Awalnya Dipandang Sebelah Mata oleh Istri Sendiri Hingga Akhirnya Malah Nambah BiniHal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa diberikan kepada pekerja."Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah dia.Menurut Ida terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.
Baca Juga: Sempat Galau Pilih Tiara Andini atau Amanda Caesa, Dul Jaelani Akhirnya Malah Jatuhkan Pilihan dan Pacari Sosok Ini, Maia Estianty Langsung Terkejut"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.GridPop.ID (*)