GridPop.ID - Internet adalah salah satu hal yang mempermudah hidup manusi di era moderen serba digital seperti sekarang ini. Ya, perangkat teknologi pun juga mulai canggih. Namun, jangan sembarangan dalam pemakaiannya bila tak ingin terkena getahnya.Alih-alih mendapat informasi yang Anda inginkan, malah Anda bisa dipenjara karenanya.
Baca Juga: Dipersunting Duda Tajir Putra dari Raja Kapal di Indonesia, Begini Sikap Lulu Tobing Terhadap Anak-anak Bani Mulia yang Tak Banyak Diketahui PublikSebuah dokumen di pengadilan yang tidak disegel mengungkap hal mengejutkan.Google ternyata telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang pengguna internet hanya berdasarkan penelusuran kata kunci mereka.Jadi apabila ada warganet yang mencari informasi dengan mengetik beberapa kata kunci tertentu di Google, maka data IP netizen tersebut langsung dikirim ke pihak kepolisian.Apa yang dilakukan oleh Google ini ternyata dianggap sebuah tindakan berlebihan dari beberapa pihak.