Find Us On Social Media :

Resmi Jadi Tahanan hingga Dijatuhi Denda Rp 10 Juta, Paranormal Terawang Nasib Mengejutkan Karier Vanessa Angel Usai Hirup Udara Bebas

By Luvy Octaviani, Minggu, 8 November 2020 | 15:00 WIB

Telan pil pahit dibui lagi hingga dijatuhi denda, paranormal terawang nasib mengejutkan Vanessa Angel usai dibui

"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Vanessa Adzania (Vanessa Angel) binti Doddy Sudrajat terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, dan menyimpan psikotropika," kata Setyanto Hermawan.

Baca Juga: Pamer Pergelangan Tangan Diperban hingga Terbaring Lemah di Ranjang Rumah Sakit, Artis Ini Singgung Pemilu AS Hingga Ungkit-ungkit Tagihan Rp 3,5 Juta, Ada Apa?"Kedua, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Adzania binti Doddy Sudrajat dengan hukuman penjara selama tiga bulan dengan denda Rp 10 Juta," ucapnya."Mengurangi masa tahanan sepenuhnya dari putusan ini," ungkap Setyanto Hermawan, dikutip dari lalman Tribunseleb via GridPop.ID pada artikel tayangan (6/11/2020)Meski begitu, Vanessa tetap terlihat tegas saat keluar dari ruang sidang ditemani suami dan anak kesayangannya.Saat ditemui wartawan, Vanessa Angel hanya mengurai harapan besar agar tak dipisahkan dengan anaknya yang kini masih balita.

Baca Juga: Kini Hidup Enak Jadi Istri Konglomerat Terkaya, Nia Ramadhani Tetiba Ngaku Sempat Iri dengan Sahabatnya Sendiri Sampai Nekat Buntuti Kemana-mana