Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.
Baca Juga: Jangan Cuma Dipakai Masak, Sulap Garam Dapur Jadi Skincare Rumahan yang Bisa Tingkatkan Kecantikanmu, Begini Caranya!"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama.""Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut."Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.
Baca Juga: Bakal Nyatakan Siap Perang, Ayu Dewi Akan Kejar Pelakor yang Berani Poroti Regi Datau: Balikin Duitnya!GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengakuan Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Motif untuk Ikut Kuis Berhadiah