Find Us On Social Media :

7 Jam Diperiksa Polisi Terkait Acara Rizieq Shihab yang Timbulkan Kerumunan, Ridwan Kamil: Secara Moril Saya Bertanggung Jawab

By None, Minggu, 22 November 2020 | 05:30 WIB

Ridwan Kamil

Kendati demikian, ia menjelaskan, secara teknis Provinsi Jabar adalah daerah otonom sehingga berbeda dengan DKI Jakarta yang merupakan wilayah administratif.

Artinya, wali kota dan bupati di wilayah Jabar dipilih melalui tahapan pilkada sehingga memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pembangunan, termasuk izin kegiatan.

Maka dari itu, Jabar memiliki 27 Satgas Covid-19 di level kabupaten/kota dan Satgas Covid-19 di level provinsi.

Baca Juga: Sesumbar Sering Dilirik Politikus, Hotman Paris Bongkar Alasan Nyelekitnya Tolak Mentah-mentah Pinangan Masuk ke Dunia Politik: Hotman Benci Kemunafikan

Menurutnya, mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah, kegiatan yang berskala lokal tidak selalu dilaporkan kepada gubernur dan membutuhkan izin gubernur.

Pengecualian untuk kegiatan yang digelar pemerintah provinsi di daerah tersebut serta lokasi kegiatan yang berada di perbatasan.

“Misalnya perbatasan Bogor Cianjur, nah itu provinsi tanggung jawab. Tapi kalau acaranya lokal, UU Otonomi mengatakan itu tanggung jawab lokal," ucapnya.

Emil mengaku tidak sedang menyalahkan siapa-siapa. Ia mengatakan, hanya memberikan keterangan secara proporsional.

Baca Juga: Hanya Gara-gara Hal Ini, Ayu Ting Ting yang Tinggal Menghitung Hari Nikahi Adit Jayusman Kembali Dikait-kaitkan dengan Rumah Tangga Nagita Slavina dan Raffi Ahmad