Find Us On Social Media :

Miliki Gangguan Perilaku Kleptomania, Bocah 8 Tahun Ditangkap karena Sering Mencuri, Polisi Kini Bingung: Tidak Mungkin Kita Masukkan ke Tahanan, tapi Kalau Dibiarkan Bebas Masyarakat Resah

By Arif B,None, Senin, 23 November 2020 | 17:40 WIB

Bocah berusia 8 tahun berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi usai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian

GridPop.ID - Kisah pilu datang dari Nunukan, Kalimantan Utara.

Pasalnya, bocah berinisial B yang semestinya masih sekolah malah harus berhadapan dengan polisi.

Bocah 8 tahun itu ditangkap karena diduga telah berkali-kali mencuri karena memiliki gangguan perilaku kleptomania.

Baca Juga: Raffi Ahmad Puji Kecantikan Sosok Ini Makin Bertambah karena Menggunakan Hijab hingga Singgung Soal Istri Kedua, Nagita Slavina Langsung Lari Sambil Menangis: Aku Mundur

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu," kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Hal ini pun membuat pihak kepolisian bingung akan dikemanakan sang bocah karena kalau dibebaskan akan membuat resah.

"Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah,"

Baca Juga: Bikin Heboh Usai Ngaku Diblokir Syahrini, Ajudan Pribadi Pamerkan Apartemen Mewahnya Beserta Sederet Koleksi Motor dan Mobil Mahal, Saingi Kekayaan Sang Incess!

"Kita bingung harus bagaimana?" lanjut Kapolsek Nunukan.