Menurutnya, langkah tegasnya ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.Pihaknya hanya membantu pemerintah daerah untuk melakukan pencopotan terhadap spanduk, poster hingga baliho yang ilegal.
Baca Juga: Tanggung Beratnya Beban Jadi Pengusaha Selama Pandemi, Inul Daratista Keluhkan Biaya Sewa yang Tetap Dibayar Penuh Meski Tak Dipakai: Mestinya Ini Jadi Sorotan Pemda!Sehingga bukan hanya baliho HRS saja melainkan baliho lainnya yang memang jelas ilegal.GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Pernah Jadi Loper Koran, Pangdam Jaya Tak Takut Jabatannya Dicopot Karena Baliho Rizieq Shihab"