Find Us On Social Media :

Diduga Terima Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati

By None, Minggu, 6 Desember 2020 | 11:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri sebut Mensos Juliari P Batubara bisa terancam hukuman mati

GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, publik digegerkan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh KPK.

Dan kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk rekanan Edhy Prabowo dalam jajaran menteri kabinet Indonesia Maju bentukan Presiden RI, Joko Widodo.

Sosok tersebut adalah Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Baca Juga: Sebut Kelakuan Dimas Ramadhan Semakin Mirip Raffi Ahmad, Nagita Slavina Sampai Geleng-geleng Kepala: Nggak Laki Gue, Nggak Kembarannya

Melansir Tribunnews.com, Juliari diringkus petugas KPK pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.50 WIB.

Penangkapan itu dilakukan setelah sebelumnya KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan Menteri Sosial Juliari P Batubara bisa terancam hukuman mati.

Ancaman hukuman mati ini bisa diberikan kepada Juliari jika terbukti melanggar Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Rahasianya yang Disimpan Rapat Sejak Umur 13 Tahun Terbongkar, Nia Ramadhani Ungkap Fakta Mengejutkan Reaksi Mertua Saat Dapati Hal Ini Pada Menantunya