Find Us On Social Media :

Resmi Jadi Tersangka, Ketua KPK Ungkap Kronologi OTT Hingga Nominal Rupiah yang Diterima Mensos Juliari P Batubara

By None, Minggu, 6 Desember 2020 | 12:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri ungkap kronologi OTT hingga nominal rupiah yang diterima Mensos Juliari P Batubara

GridPop.ID - Kementrian sosial (Kemensos) belakangan ini tengah disorot tajam.

Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja meringkus Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

 

Mirisnya, penangkapan Juliari itu terkait kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi covid-19 di wilayah Jabodetabek yang belakangan ini digalakkan.

Baca Juga: Terungkap Sosok Pria Bermobil yang Tendang Tukang Bakso Hingga Terpental yang Ternyata Berprofesi Sekuriti Perumahan, Korban: Ngancam Bilang Jangan Macam-macam

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pun mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari atas kasus tersebut.

Menurut Firli, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim KPK pada Jumat (4/12/2020).

"Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan Juliari P Batubara (JPB)," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12/2020) pagi.

"Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," lanjutnya.

Baca Juga: Dulu Viral Karena Miliki Paras Ayu Bak Wanita Tulen, Begini Kabar Terbaru Ladyboy Tercantik di Thailand, Makin Eksis Hingga Dikabarkan Nikah dengan Pengusaha Kaya