Find Us On Social Media :

Akankah Mensos Terancam Pidana Mati Karena Korupsi Bansos Covid-19? Begini Kata Pakar Hukum

By None, Senin, 7 Desember 2020 | 09:30 WIB

Mensos RI, Juliari P. Batubara

Pidana mati tidak tepatSecara terpisah, peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum UGM Zaenur Rohman menilai wacana penerapan pidana mati dalam kasus dugaan suap yang menjerat Juliari Batubara tidak pada tempatnya.Ia mengatakan, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang mengatur soal ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Minta Saran Pilih Tempat Honeymoon, Ashanty Malah Kekeuh Mau Ikut: Kalau Ada yang Mau Ditanya-tanya

Namun, kasus yang melibatkan politisi PDI-P itu, menurut Zaenur, tidak termasuk dalam bentuk pidana korupsi yang dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.Zaenur menuturkan, pidana korupsi yang dapat disangkakan dengan Pasal 2 ayat (2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ialah pidana yang merugikan keuangan negara secara langsung seperti penggelembungan anggaran, penggelapan uang negara, dan sejenisnya.Pasal hukuman mati tak bisa disangkakan lantaran dalam dalam kasus Juliari Batubara tergolong kasus suap dan tidak menimbulkan kerugian negara secara langsung.Oleh sebab itu, ia menyarankan KPK memaksimalkan penggunaan Pasal 11 dan 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang lebih relevan dalam menangani kasus suap.Zaenur menyarankan KPK menerapkan ancaman hukuman maksimal, yakni seumur hidup, terhadap Juliari.Kemudian, penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).“Itu untuk mengetahui ke mana saja aliran dana suap tersebut. Apakah ada pihak lain. Apalagi Mensos adalah kader parpol,” kata Zaenur.“Seringkali hasil korupsinya bisa mengalir sampai jauh. Harus didekati dengan TPPU. KPK juga harus menuntut pencabutan hak politik, karena yang bersangkutan politisi. Tujuannya supaya ada efek jera dan tak segera menduduki jabatan politik bila terbukti bersalah,” ucapnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Gisella Anastasia Blak-blakan Curhat Perihal Ponselnya yang Hilang 3 Tahun Silam, Hotman Paris Malah Curigai Hal Ini: Kenapa Bisa Nongol?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mungkinkan Pidana Mati Diterapkan kepada Pelaku Korupsi Bansos Covid-19? Ini Kata Pakar Hukum