GridPop.ID - Baru-baru ini seorang artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online kembali ditangkap.
Penangkapan wanita yang diketahui berinisial TA itu sontak saja membuat publik geger.
Mengingat sebelum ini sederet nama selebriti juga pernah diringkus atas dugaan kasus serupa.
Penangkapan demi penangkapan itu pun semakin mencoreng nama baik profesi sebagai selebriti dunia hiburan.
Apalagi selama ini dunia hiburan sering dilekatkan dengan gemerlap dunia malam.
Polisi pun sempat buka suara terkait kronologis penangkapan artis TA tersebut.
Melansir Tribun-Timur.com, artis sekaligus selebgram berinisial TA itu diamankan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah hotel di kota Bandung pada Kamis (17/12/2020) petang.
"Terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," ucap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak, di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Reynold mengatakan, saat digerebek, artis TA tengah bersama seorang pria didalam kamar hotel.
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan. Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," ucapnya.
Saat ini, artis berinisial TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
"Saat ini berstatus saksi. Diamankan terkait dugaan prostitusi," ucap Kompol Reynold.
Ia mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan empat muncikari.
"Muncikarinya sudah diamankan, tiga orang ditangkap di Medan, Jakarta dan Bogor. Satu orang lagi ada suami dari muncikarinya," ucapnya.
Informasi yang dihimpun, TA sendiri merupakan model majalah dewasa yang juga berprofesi sebagai disc jockey (DJ).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, ponsel hingga laptop.
Bahkan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi pun akhirnya mengungkap tarif TA untuk sekali kencan yang bernilai fantastis.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.
Tarif ini hampir menyamai tarif artis berinisial VA yang ditangkap di Surabaya awal tahun 2019 lalu yang mematok Rp 80 sekali kencan.
Erdi menambahkan, adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se-Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judulFANTASTIS! Tarif Artis Inisial TA Sekali Main Hampir Sama dengan Tarif Artis VA yang Pernah Viral