Find Us On Social Media :

Belum Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Simak Cara dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan Calon Penerima Setelah Dapat SMS Verifikasi

By Arif B,None, Minggu, 27 Desember 2020 | 07:00 WIB

Ilustrasi BLT

GridPop.ID - Sudahkah mengecek namamu dalam daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta?

Jika sudah, apakah kamu sudah mencairkan dana hibah untuk usaha mikro masyarakat itu?

Jika belum, simak caranya berikut ini yang mana cukup mempersiapkan KTP.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Pengasuh Anak Lina Jubaedah Angkat Bicara, Singgung Perhiasan Bintang yang Hilang Hingga Ungkap Reaksi Ganjil Adik Teddy: Bilangnya Ada, Dilihat Enggak Ada

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.

Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Disebut Baik dan Santun oleh Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Justru Dibentak Ivan Gunawan Gegara Hal Ini

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100% kami salurkan per siang hari ini," ucap dia, Kamis (10/12/2020).