GridPop.ID - Pemerkosaan anak di bawah umur merupakan salah satu kasus yang marak terjadi di Tanah Air.
Banyaknya kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini perlu menjadi perhatian penting bagi pemerintah.
Sama seperti kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja di Begkulu ini.
Seorang anak bawah umur inisial NR (14) diperkosa empat pria secara bergilir.
Sebelum digilir, korban dicekoki pil anjing gila yang membuatnya tak sadarkan diri.
Adapun pelaku inisial IN (42), MN (16), LG (20), MI (18), serta satu mucikari La (17).
"Peristiwa terjadi pada Kamis (24/12/2020) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Pelaku dua di antaranya adalah ayah dan anak kandung, beserta 2 pelaku lain.