GridPop.ID - Sejak Selasa (29/12/2020) lalu, Gisella Anastasia beserta pria berinisial MYD, ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Gisel telah mengakui bahwa satu di antara pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria berinisial MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Gisel dan MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan itu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar, dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Berkaita dengan hal tesebut, melansir dari Tribunnews.com, Pihak pelapor kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur, Pitra Romadoni meminta Gisella Anastasia atau Gisel menyerahkan hak asuh anaknya pada Gading Marten.
Hal tersebut dirasa perlu setelah mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pelanggaran penyebaran video syur.