Find Us On Social Media :

Baru Saja Ditandai Sebagai Ormas Terlarang Hingga Segala Kegiatan Dicekal Pemerintah, FPI Ngotot Ganti Nama dan Deklarasikan Wadah Baru: Baik Terdaftar Atau Tidak Kami Tetap Ada!

By Arif B,None, Jumat, 1 Januari 2021 | 11:45 WIB

FPI berganti nama

GridPop.ID - Usai segala kegiatannya dicekal dan ditetapkan sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang, kini FPI buru-buru berganti nama.

Ya, tak berselang lama dari penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Rabu (30/12/2020) siang kini FPI telah membuat wadah baru.

Namanya pun tak jauh beda, hanya diganti nama tengahnya menjadi Front Persatuan Islam dan tetap disingkat FPI.

Baca Juga: Tak Hanya Ogah Posting Foto Bersama, Laudya Cynthia Bella Juga Sempat Beberkan Peringai Asli Sang Mantan Suami Sebelum Bercerai

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.

Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI.

Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.

Baca Juga: Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Sempat Akui Pertahankan Rumah Tangganya Dengan Gading Marten Demi Kontrak Kerja: Memang Mesti Keliatan Tetep Baik

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.

Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya.