GridPop.ID - Usai segala kegiatannya dicekal dan ditetapkan sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang, kini FPI buru-buru berganti nama.
Ya, tak berselang lama dari penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Rabu (30/12/2020) siang kini FPI telah membuat wadah baru.
Namanya pun tak jauh beda, hanya diganti nama tengahnya menjadi Front Persatuan Islam dan tetap disingkat FPI.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.
Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI.
Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.
Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.
"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya.