Find Us On Social Media :

Ungkap Rasa Sesal dan Permintaan Maaf, Ternyata Ini Fakta Lain dari Ditetapkannya Pengantin Pria yang Jadi Tersangka Usai Gelar Pesta Pernikahan

By None,Ekawati Tyas, Selasa, 5 Januari 2021 | 08:45 WIB

Ilustrasi pernikahan.

GridPop.ID - Usai menggelar pesta pernikahan, pengantin baru asal Bojonegoro, Jawa Timur ini malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Bukan tanpa alasan, NF (30) nekat menggelar pesta pernikahan pada saat pandemi Covid-19 hingga menimbulkan kerumunan.

Ternyata undangan disebar via Whatsapp, NF meminta agar teman-temannya hadir untuk meramaikan acara pernikahannya tersebut.

Baca Juga: 2 Kali Gagal Bawa Kekasihnya ke Pelaminan Meski Sudah 7 Tahun Jalin Asmara, Herjunot Ali Sesumbar Tak Bakal Mau Lagi Pacaran Seumur Hidupnya Karena Alasan Mengejutkan Ini

Pesta pernikahan tersebut digelar di halaman rumahnya yang berlokasi di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno.

Acara hajatan tersebut juga dimeriahkan musik elektone dan panggung terbuka, Jumat (1/1/2021).

Parahnya, dalam acara itu sempat terjadi kegaduhan hingga berujung perkelahian.

Atas ulahnya, NF mengaku menyesal dan meminta maaf karena telah membuat kerumunan massa di acara hajatannya saat pandemi Covid-19.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

Baca Juga: Langsung Tancap Gas Terbang dari Jepang Ke Medan Demi Temui Gisella Anastasia, Ternyata Ini Alasan Michael Yukinobu De Fretes Mau Diajak Berhubungan Intim