Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Video Syur, MYD Justru Tak Ditahan, Terungkap Ini Alasannya

By None, Rabu, 6 Januari 2021 | 07:45 WIB

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu

GridPop.ID - Kasus video asusila yang menyeret nama artis Gisella Anastasia tengah memasuki babak baru.

Pelaku dari video asusila yakni Gisella Anastasia dan MYD sudah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Gisella Anastasia dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baik Gisel maupun MYD disangkakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.

Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Mantan Istri Tommy Kurniawan Bagikan Kabar Duka di Tengah-tengah Plesirannya ke Mesir, Ada Apa?

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/1/2021).

Kombes Yusri menambahkan, pemeran pria dalam video syur itu dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.

MYD telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Kuliti Rahasia Asmara Masa Lalu Baim Wong, Raffi Ahmad Bongkar Suami Paula Verhoeven Pernah Pacari Biduan Dangdut Kenamaan Tanah Air Ini: Kok Baim Mau?