Find Us On Social Media :

Malang Bukan Kepalang, Usai Dicerai Sang Suami, Wanita di Demak Ini Kini Dipolisikan Anaknya Hanya Gegara Baju Hingga Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara

By Arif B,None, Sabtu, 9 Januari 2021 | 15:20 WIB

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)

GridPop.ID - Malang bukan kepalang, mungkin itu kata yang pas untuk menggambarkan situasi seorang ibu di Demak berinisial S (36).

Bagaimana tidak, usai diceraikan sang suami kini S harus menghadapi kenyataan pahit jika sang anak, A (19), telah melaporkannya ke polisi.

Awal mulanya, gegara S telah membuang baju-baju A lantaran kesal dengan perilaku sang anak yang sekarang membangkang.

Baca Juga: Kariernya Baru Seumur Jagung, Dimas Ramadhan Banyak Diburu Awak Media hingga Buat Raffi Ahmad Juga Ayu Dewi Kesal: Sok Sibuk

Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, S (36) dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri berinsial A (19).

S tidak terpikir pertengkaran dengan anaknya berujung dirinya mendekam di tahanan Polres Demak.

Betapa tidak, setelah bercerai dengan suami, ia malah dilaporkan oleh A atas kasus penganiayaan.

Baca Juga: Mendadak Ribut Saat Puluhan Pasang Baju Tidur hingga Pakaian Dalam Seksi Dibongkar, Nagita Slavina Lungsurkan Semua untuk Para Karyawan: Celananya Minimalis