Find Us On Social Media :

Tanggapi Kasus Anak Penjarakan Ibunya, Anggota DPR RI Deddy Mulyadi Sampai Turun Tangan: Ada Rencana Cabut Laporan

By Ekawati Tyas, Rabu, 13 Januari 2021 | 21:00 WIB

Agesti Ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor.

GridPop.ID - Agesti Ayu Wulandari (19) tak jadi penjarakan ibu kandungnya.

Ia akan segera mencabut laporan di polisi terhadap ibu kandungnya, Sumiyatun (36).

Ayu mengaku pencabutan laporan itu atas inisiatif sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga: Anak yang Polisikan Ibunya di Demak Angkat Bicara, Bongkar Akar Permasalahan Hingga 3 Kali Tolak Jalur Damai, Agesti Ayu: Mungkinkah Memenjarakan Kalau Tidak Keterluan?

Rencananya siang ini, Ayu akan menggelar konfrensi pers terkait pencabutan tersebut.

Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.

"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur kepada Tribunjateng.com via Tribunnews.com, Rabu, (13/01/2021)

"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar, saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia. Tetap saya dukung," imbuhnya.

Baca Juga: Dituding Selingkuh dan Tak Pulang Selama Sebulan, Jane Shalimar Bongkar Fakta Mencengangkan Hingga Ancam Bakal Polisikan Sang Suami