Find Us On Social Media :

Berbanding Terbalik dengan Rencana Menkes Indonesia, WHO Tak Sarankan Bukti ataupun Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan

By Septiana Hapsari, Senin, 18 Januari 2021 | 11:20 WIB

Ilustrasi vaksin virus corona.

Ia mengatakan, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.

Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi.

Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.

Baca Juga: Pilih Hengkang dari Cagur, Narji Bongkar Alasan yang Mendasari Keputusan Besarnya hingga Tuai Reaksi Denny sang Rekan: Momen Sedih Buat Saya

Rencana dan wacana Menteri Kesehatan ini pun ditentang beberapa pihak.

Mulai dari anggota DPR hingga Epidemiolog.

Tak cukup sampai di situ, rencana soal sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk syarat perjalanan ini pun juga ditentang oleh WHO.

Baca Juga: Menilik David Tobing Penggugat Raffi Ahmad, Sosok yang Miliki Gelar Mentereng Juga Kiprahnya di Sejumlah Lembaga Negara