GridPop.ID - Pandemi corona masih terus mewabah di Tanah Air.
Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia pun masih terus menunjukkan peningkatan di awal tahun 2021.
Melihat kondisi ini Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.
"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi.
Ketujuh provinsi itu yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.