GridPop.ID - Pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia masih berlangsung sampai saat ini.
Berbagai macam regulasi guna menekan angka penyebaran virus corona pun diterapkan oleh pemerintah.
Salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di 7 Provinsi di sepanjang wilayah Jawa-Bali.
Melansir Kompas.com, PPKM Jawa-Bali sendiri sudah mulai diberlakukan sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Dan kini PPKM Jawa-Bali resmi diperpanjang selama dua minggu selanjutnya terhitung mulai 26 Januari Hingga 8 Februari 2021.
Kebijakan perpanjangan PPKM Jawa-Bali itu diambil guna menekan jumlah kasus virus corona di Tanah Air yang belum menunjukkan penurunan.
Meski diperpanjang, namun pemerintah merubah beberapa aturan dalam pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Jilid dua.