Find Us On Social Media :

Bayarannya Lumayan Bisa Sampai Rp 1 Juta, Penggali Makam di TPU Jombang tapi Harus Gigit Jari karena Upah Belum Dibayar, Padahal Sudah Makamkan 119 Jenazah

By Arif B, Selasa, 26 Januari 2021 | 15:20 WIB

Ilustrasi - Penggali makam jenazah covid-19

GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, setiap pasien Covid-19 yang meninggal harus segera dimakamkan maksimal empat jam setelahnya.

Oleh karena itu para penggali makam Covid-19 harus selalu siap siaga 24 jam setiap hari.

Meski mendapatkan bayaran yang terhitung lumayan, namun nyatanya hal itu tak sesuai realita.

Baca Juga: Nyaris 7 Bulan Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Catherine Wilson Miliki Rencana Ini Usai Bebas Kelak, Kuasa Hukum: Keket Belum Ketemu Mamanya

Misalnya penggali makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan yang harus gigit jari karena upah tak dibayar tepat waktu.

Melansir dari Tribunnews.com, dana upah penggali makam yang sejatinya masuk dalam biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 ini belum cair.

Upah penggali makam menjadi tanggung jawab Satgas Penanggulangan Covid-19 yang dikepalai Airin Rachmi Diany, dan disalurkan melalui Dinas Perkimta.

Baca Juga: 12 Bulan Pisah Ranjang Gegara Terhalang Jeruji Besi, Ahmad Dhani Akui Bisa Cerai dengan Sang Istri Karena Hal Ini, Mulan Jameela: Dia Pemikirannya Liar

Namun pengupahan terpaksa harus ditalangi dengan cara berhutang kesana-kemari.