Find Us On Social Media :

Berkali-kali Minta Maaf, Anak yang Gugat Ayah Kandung Rp 3 M Akhirnya Ngaku Berdosa dan Berbalik Minta Damai dengan Orang Tuanya: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak

By Sintia N, Kamis, 28 Januari 2021 | 08:00 WIB

Koswara dan anak yang menggugatnya, Deden

GridPop.ID - Beberapa waktu belakangan ini, publik digegerkan dengan serentetan pemberitaan terkait kasus anak gugat orang tua kandungnya.

Salah satunya adalah Deden yang nekat polisikan ayah kandungnya serta menuntut ganti rugi hingga Rp 3 miliar rupiah.

Mirisnya lagi, sang ayah yang diketahui bernama Koswara itu saat ini telah berusia lanjut yakni 85 tahun.

Baca Juga: Ariel NOAH Sedang Hangat-hangatnya Digosipkan Dekat dengan Agnez Mo, Anya Geraldine Justru Ngebet Ingin Dicium Sang Lady Killer hingga Memohon Pada Sosok Ini

Tak pelak peristiwa yang terjadi di Bandung, Jawa Barat ini pun mendadak viral di jagat maya hingga ramai jadi pembicaraan publik.

Melansir laman Kompas TV, pelaporan ini sebenarnya bermula dari masalah warisan atas sebidang tanah.

Deden sang anak sekaligus penggugat adalah pemilik warung kelontong yang menyewa tanah milik almarhum kakeknya sejak 2012 lalu.

Saat ini salah satu ahli waris tanah itu adalah ayah Deden, yakni R E Koswara.

Baca Juga: Balas Dendam Gegara Putus Cinta, Maria Vania Malah Sukses Punya Bentuk Tubuh yang Jadi Dambaan Banyak Wanita: Aku Pengen Bisa Ngalahin Dia

Koswara dan saudaranya ingin menjual tanah itu, sehingga meminta Deden untuk menutup warungnya. Singkat cerita, Deden tidak terima.