Find Us On Social Media :

Kabar Gembira Bagi Para Calon Mahasiswa, Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

By Septiana Hapsari, Rabu, 10 Februari 2021 | 14:20 WIB

KIP Kuliah

GridPop.ID - Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan di Indonesia.

Kontribusi pemerintah dalam bidang pendidikan disalurkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

KIP Kuliah ini adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Melansir dari laman Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP Kuliah ini adalah salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

Baca Juga: Mulai Jenuh dengan Belajar Online? Kemendikbud Ungkap Batas Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh di Tengah Pandemi Covid-19

Keuggulan yang didapatkan ole penerima KIP Kuliah adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk universitas, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Tak hanya itum penerima program KIP kuliah juga akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu:

Baca Juga: Kemendikbud Ganti UN 2021 Jadi Asesmen Nasional, Pelaksanaannya Ditunda September hingga Oktober Mendatang, Hal Ini Jadi Penyebabnya